PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Iwan Mursalin, menggelar rapat koordinasi strategis terkait pemanfaatan data perizinan dalam upaya optimalisasi Pajak Daerah. pada Kamis, 25 Juni 2026 lalu.
Giat tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten III, Novian Priahutama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya sinkronisasi data antara DPMPTSP dan Bapenda untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menargetkan peningkatan PAD melalui verifikasi data wajib pajak (WP) secara by name by address agar penagihan pajak dapat dilakukan secara efektif dan akurat.
“Kita akan melakukan sinkronisasi data perizinan dengan data pajak. Bagi wajib pajak yang belum terdaftar namun sudah beroperasi, akan segera dikirimi surat untuk ditetapkan sebagai wajib pajak baru. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan PAD kita secara signifikan” Kata Sekda.
Sekda menyatakan DPMPTSP diharapkan segera menyerahkan data perizinan terbaru kepada Bappeda. Selain itu, pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa bonus dan fasilitas bagi pihak-pihak yang berhasil mencapai target optimalisasi pajak yang telah ditetapkan.
Kepala Bappeda dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memetakan potensi pajak untuk penyusunan APBDP dan APBD 2027, dengan proyeksi kenaikan pendapatan dari sektor pajak.
Sementara itu, pihak DPMPTSP turut menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan sinkronisasi data dari sistem OSS, termasuk melakukan peninjauan lapangan bersama tim Bapenda guna memastikan keakuratan data objek pajak, seperti tower telekomunikasi dan sektor hiburan, sehingga potensi pajak yang ada dapat digali secara maksimal demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tubaba. (Dirman)



















Discussion about this post