PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hasil nyata atas kolaborasi tersebut adalah keberhasilan pemulihan keuangan negara/daerah senilai Rp8.627.527.226 yang berasal dari tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Pemulihan Keuangan Pemerintah Daerah dan Penguatan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tubaba yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Senin (08/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba Novriwan Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri, Didik Sudarmadi, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, para Jaksa Kejari Tubaba, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat atas kerja sama, pendampingan, dan kontribusi nyata yang telah diberikan dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Tubaba beserta seluruh jajaran. Sinergi yang telah terbangun selama ini memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel” Kata Bupati.
Menurut nya, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya yang memiliki peran dalam pengelolaan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat.
“Saya berharap sinergi tersebut dapat terus diperluas, termasuk dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, serta pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Kejaksaan Negeri” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post