PANARAGAN (TransLampung.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Mursalin, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan percepatan penyelesaian dokumen Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Persiapan Pelayanan Pertanahan.
Dalam rapat tersebut, sekda membahas secara khusus kesiapan menghadapi Rakor Bidang Pelayanan Publik Pertanahan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), data piutang pajak, pelayanan pertanahan.
“Validitas data menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah” Kata Sekda.
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah terkait, dapat menyiapkan data aset secara rinci, meliputi jumlah aset, luas lahan, nilai aset, capaian sertifikasi hingga klasifikasi aset berdasarkan kategori K1, K2, dan K3.
“Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai kondisi aset milik Pemerintah Kabupaten Tubaba serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses sertifikasinya” Jelasnya.
Lanjut dia, setiap potensi perbedaan data maupun kendala yang masih dihadapi harus telah disiapkan penjelasan secara komprehensif sehingga dapat dipaparkan secara terbuka dalam forum koordinasi bersama KPK.
“Semua data harus dipersiapkan secara detail. Jika terdapat selisih data, piutang ataupun aset yang belum bersertifikasi, harus disertai penjelasan yang jelas sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dengan baik” Tutupnya. (Dirman)

















Discussion about this post