PANARAGAN (TranaLampung.ID)-
Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka upaya memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Berdasar pantauan TransLampung.ID penandatanganan Tersebut berlangsung di Aula lantai II Kejaksaan Tubaba, pada Selasa (14/7/2026). Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tubaba Ir. Yudiansyah, S.P., M.Si. mengatakan. Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Ruang lingkup kerja sama tidak hanya mencakup penguatan koordinasi dalam pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga meliputi upaya pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System, hingga pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa” Kata Yudi.
Ia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum” Jelasnya. (Dirman)

















Discussion about this post