Lampung Utara, Translampung. Id ––Satlantas Polres Lampung Utara memberikan pelayanan prima unttuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kotabumi, Samsat Desa Bukit Kemuning dan Samsat Keliling. Senin 25 mei 2026
Personel Samsat Kotabumi bersama Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning dan Samsat Keliling (Samling) juga melakukan sosialisasi program E-Signal guna mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak.
“Personel Samsat Kotabumi, Samdes dan Samling terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan humanis kepada masyarakat, termasuk mensosialisasikan layanan E-Signal agar masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran layanan Samsat Desa dan Samsat Keliling merupakan bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses administrasi kendaraan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
” Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini, sehingga dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pungkasnya (Ek)

















Discussion about this post