PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan melalui skema kemitraan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (27/4/2026).
Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan dihadiri Perencana Ahli Madya Bappenas Astu Gagono Kendarto, S.T., Senior Vice President Guidance and Consultation PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Persero Nandang Prihantoro, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., para ketua komisi DPRD, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta instansi vertikal lainnya.
Turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Teguh Narutomo, sementara paparan teknis disampaikan Kepala Bapperida Pringsewu Dr. Imam Fatkuroji, S.STP., M.IP.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan infrastruktur vital yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia mengungkapkan, kondisi eksisting APJ di Kabupaten Pringsewu saat ini masih jauh dari ideal. Dari total 2.315 titik lampu yang terpasang, hanya sekitar 0,4 persen yang memenuhi standar teknis, sementara sebagian besar masih menempel pada tiang listrik PLN dengan sebaran yang belum merata.
“Penggunaan lampu hemat energi jenis LED baru mencapai 17,24 persen, sehingga beban listrik daerah masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp9,2 miliar per tahun. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Pringsewu menargetkan kebutuhan ideal sebanyak 11.658 titik APJ LED yang akan melayani jaringan jalan sepanjang 752,6 kilometer,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Bupati, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama apabila pembangunan hanya mengandalkan APBD. Karena itu, Pemkab Pringsewu mendorong inovasi pembiayaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah dapat berkolaborasi dengan badan usaha dalam penyediaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan infrastruktur.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, mengoptimalkan anggaran, meningkatkan kualitas layanan berbasis kinerja, serta mendorong efisiensi energi melalui penggunaan lampu LED.
“Capacity Building ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi KPBU di daerah. Melalui KPBU bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi merupakan bentuk pembagian peran dan risiko secara proporsional dengan badan usaha,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola pikir menjadi lebih inovatif dan adaptif terhadap berbagai peluang pembiayaan pembangunan.
Ia meminta para kepala perangkat daerah menjadi entrepreneurial leader yang mampu melihat peluang, jemput bola, dan tidak terpaku pada pola kerja administratif semata.
Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., menyatakan DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama melalui fungsi pengawasan, dukungan, serta pemberian persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada dasarnya, setiap kebijakan jika dikaji dan dipaparkan terlebih dahulu tentu akan lebih mudah dipahami, baik sisi positif maupun negatifnya. Skema KPBU ini memiliki peluang besar menghadirkan inovasi pembiayaan dan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan badan usaha. Karena itu, regulasi menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan APBD.
Menurutnya, DPRD akan mendukung program pemerintah daerah apabila dilaksanakan secara terbuka, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. (Reza)



















Discussion about this post