Lampung Utara, Translampung.Id — Polres Lampung Utara bersama TNI menggelar razia di hotel dan tempat hiburan malam, Sabtu malam Minggu, 31 Januari 2026.
Langkah itu sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Razia gabungan yang didampingi Sub Denpom Kotabumi itu dipimpin oleh Kabag loh polres Lampura AKP Hastanto.
Kabag Log AKP Hastanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
” Sasaran razia meliputi tempat karaoke, penginapan, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal lainnya.” Ucap AKP Hastanto
Kabag Log Polres Lampung Utara, AKP Hastanto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan razia petugas tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” tambahnya.
AKP Hastanto juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam dan pengelola hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post