Lampung Utara, Translampung.Id — Puluhan anggota LSM GMBI Distrik Lampung Utara geruduk gedung DPRD setempat Jumat 13 Februari 2026.
Kedatangan massa LSM GMBI dipimpin ketua GMBI Ansory didampingi Sekretaris Firmansyah Atik Dan Okta Irjum tersebut, untuk mengawal aduan masyarakat desa sukadana udik terkait aktivitas pembuangan air limbah PT Pola pulpindo mantap yang disinyalir mencemari sungai dan menimbulkan bau tak sedap.
Dimana hari ini jum.at 13 Februari 2026 DPRD setempat menggelar rapat dengar pendapat bersama masyarakat Sukadana Udik kecamatan bunga Mayang, LSM GMBI, Sat Pol PP dan Dinas Lingkungan hidup serta Direktur PT Pola pulpindo Mantap (PPM) Toni.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yusrizal Didampingi anggota DPRD Darma Saputra dan Willyam Mamora tersebut menindak lanjuti aduan masyarakat Sukadana udik dan GMBI terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT PPM.
” Hari ini kita kumpul disini untuk mendengar pendapat terkait adanya aduan LSM GMBI dan masyarakat desa sukadana udik yang bertemu saya pada beberapa waktu lalu,” kata ketua DPRD Yusrizal.
Dimana, disampaikan perwakilan masyarakat Mulyadi, jika pencemaran limbah oleh PT PPM itu diduga sudah terjadi sejak lama. Air limbah dari PT PPM tersebut disinyalir mencemari lingkungan , hitam dan menimbulkan bau tak sedap .
” Oleh karena itu kita kumpulkan duduk bersama disini, untuk melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dari masarakat,” kata Yusrizal
Namun demikian, apa yang disampaikan oleh masyarakat dibantah Toni direktur perusahaan PT Pola Pulpindo Mantap Toni, yang merasa semua sudah berjalan dengan semesti nya.
Dikatakan Toni, terkait dengan pencemaran, PT Pola telah melakukan pengolahan limbah, dimana kami punya beberapa bak untuk proses pengolahan limbah, dan memakai mekanisme pengendapan, kenapa demikian karena lumpuran kertas itu kami ambil kembali dan bisa di olah. Ujarnya
Terkait dengan pernyataan hari ini, disampaikan toni pengaduan ini sudah terjadi kurang lebih 2 bulan, dan itu sudah ditanggapi oleh dinas lingkungan hidup.
Lanjut Toni, PT Pola setiap bulan telah kerjasama sama ristan untuk mengambil sample air dan baku mutu untuk pelaporan ke lingkungan hidup, di outlet Ipal kami. Dan per enam bulan kami lakukan samping air, yang keluar dari hulu menuju sungai. Dan itu rutin kami punya kontrak nya. Ucap Toni.
Pernyataan dari PT PPM tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan masyarakat dan fakta dilapangan. Hal itu menimbulkan reaksi keras dari LSM GMBI.
Sekretaris GMBI Firmansyah Atik, mengungkapkan kondisi yang sebenarnya saat mereka investigasi ke lapangan.
” Kami ada foto dan vidio nya, karena kami turun langsung kemarin, dan itu sudah kami rangkum jadi 1, jadi jangan mengada mengada, kasian masyarakat yang terdampak dari pencemaran limbah itu,” ucapnya keras
Ditambahkan Okta Irjum, bahwa foto dan vidio serta sampling nya itu sudah ada dan jelas kami ambil sendiri di lokasi, jadi jelas menguat adanya pencemaran limbah.
” Jadi jangan sampai masyarakat melaporkan hal yang ada, tapi hanya formalitas, kami akan kawal permasalahan limbah ini, Kami pastikan GMBI akan selalu ada untuk masyarakat.” Pungkas nya
Ditambahkan Ketua DPRD Yusrizal, untuk melihat kebenarannya, DPRD Lampung Utara akan mengawal permasalahan yang diadukan oleh masyarakat desa Sukadana udik, dan akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama pihak pihak terkait dan didampingi oleh LSM GMBI.
” Secepatnya kita akan turun kelokasi tempat yang disampaikan masyarakat.” Kata Yusrizal. (Ek)
















Discussion about this post