Lampung Utara, Translampung.Id — Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor bersenjata api (senpi) lintas kabuaoten yang telah beraksi di 38 TKP di lumpuhkan tekab 308 polres Lampung Utara.
Pelaku J (34) warga Terbanggi Besar Lampung Tengah dilumpuhkan tekab 308 polres , karena melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, saat menggelar Konferensi Pers di damping oleh Wakapolres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland cristofel dan Plt. Kasi Humas Iptu Herawati. Rabu 11 februari 2026.
“Alhamdullilah, Tim tekab 308 Polres Lampung berhasil meringkus 2 pelaku Curas dan 1 pelaku Spesialis pencurian sepeda motor bersenpi (Curat) dengan 18 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan 20 TKP di Lampung Tengah kata Kapolres.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tegas,” ucapnya
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Ivan menjelaskan penangkapan Pelaku curat menggunakan senpi merupakan hasil penyelidikan yang kami lakukan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku J (34) warga Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan penyergapan di wilayah Wonogiri Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
“Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan sebanyak dua kali ke arah petugas dan kendaraan dinas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan petugas. Karena situasi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
AKP Ivan juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lainnya, termasuk lintas kabupaten, serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, 4 butir amunisi aktif kaliber .38 (1 masih di dalam silinder), 2 selongsong kaliber .38, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah kunci leter T, 6 anak kunci leter T, 1 magnet kunci kontak sepeda motor dan 1 tas selempang warna hitam. Jelasnya
Capaian ungkap kasus curas juga berhasil diungkap Polsek bukit kemuning, yang menangkap dua palaku curas di bukit kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki mengungkapkan terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di wilayah perkebunan kopi, Jalan LK XIII RT 001 RW 015, Kelurahan Bukit Kemuning.
Korban, Arga Dwi Putra (14), seorang pelajar, saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat coklat BE 5627 KA. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba ditendang oleh pelaku dari arah samping kanan hingga terjatuh.
Saat korban berusaha bangkit dan mengambil kembali motornya, salah satu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke arah Bukit Kemuning.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan para pelaku di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu lembar STNK, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.
Kedua pelaku, yakni A (37), warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, S (30), warga Dusun II Sidodadi, Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning. Paparnya
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Diketahui, salah satu pelaku yakni A merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. pungkasnya (Ek)
















Discussion about this post