PANARAGAN (translampung.id)– Menjelang Pemilu Tahun 2024, dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh. Nasdem, Demokrat, dan PKS sepakat Tandatangani Piagam Kerjasama.
Secara bulat, ketiga Partai tersebut telah menetapkan H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029 yang dituangkan dalam Piagam Kerjasama Tiga Partai.
Piagam tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, H. Ahmad Syaikhu.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, mengutip pembukaan Piagam pada dialog dengan media Jumat, (24/03/2023).
Pada Piagam Koalisi itu berisi enam butir kesepakatan yaitu, 1) membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, 2) mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029, 3) memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya, 4) memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan, 5) membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan 6) pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu per satu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tanda tangan di atas dokumen Piagam dimaksud,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, anggota Tim 8.
Sementara, Sudirman Said perwakilan Anies Baswedan dalam Tim 8, menyampaikan. Bahwa menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).
“Adapun koalisi terdiri dari Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” tegasnya.
Kemudian, dijelaskan pula oleh Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Bahwasanya per hari ini Tim Kecil atau Tim 8 mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden berdasarkan kriteria yang telah disepakati.
“Terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies. Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres. Dan kelima, mampu membangun kerjasama tim
sebagai dwi tunggal,” papar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS. (D/r)


















Discussion about this post