Umpu Semenguk (translampung.id) – Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Balai Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Dalam kesempatan tersebut masyarakat meminta Polisi untuk meningkatkan Patroli untuk mencegah Curanmor, Jum’at (31/03/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Eddy Irsan didampingi dengan Kasat Binmas, KBO Sat narkoba Ipda Hartian Aldi personel Polres Way Kanan, Pj. Kakam (Kepala Kampung) Bratayudha Ernawati dan masyarakat sekitar Kampung Bratayudha Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan melalui Kabag SDM Kompol Eddy Irsan kegiatan Jum’at Curhat merupakan salah satu program dari bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan optimalisasi pelayanan Kepolisian.
“Dimana program Jum’at curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing.
Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,”
ujar Kabag SDM Kompol Eddy Irsan.
Dalam kesempatan pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban, “Keluhan atau masukan terkait Harkamtibmas kita tindak lanjuti, dan kamipun mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” Imbuh Kabag SDM Polres Way Kanan ini.
Sementara itu Pj Kepala Kampung Bratayudha Ernawati, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Way Kanan telah mengadakan kegiatan jumat curhat ini yang sangat membantu masyarakat dalam penyampaian aspirasi menyangkut hal yang di bawah kewenangan Kepolisian.
“Masyarakat menyampaikan tentang terjadinya pencurian / penipuan hewan ternak Kambing milik mbah Ajeman oleh belantik sehingga mengalami kerugian 1 ( satu ) ekor kambing. Saya juga mengharapkan agar Petugas Kepolsian untuk meningkatkan patroli ke wilayah Bratayudha tembus ke Sidoarjo guna mencegah terjadinya peristiwa curanmor karena jaminan keamanan lingkungan menjadi salah satu harapan sebagian besar masyarakat. Selain itu, dimohon adanya penyuluhan KDRT terhadap kepala keluarga dan anggota keluarga agar memahami maksud dan tujuan atas undang- undang KDRT”, pinta Ernawati.(Yudi)

















Discussion about this post