Lampung Utara, Translampung.Id –- Tingkatkan kualitas layanan terpadu kepada masyarakat, Polres Lampung Utara secara resmi meluncurkan Sentra Pelayanan Publik (SPP) di Jl. Dharma Bakti No. 94 t Bukit Kemuning, Selasa 28 November 2025.
Sentra Pelayanan Publik SPP Bukit Kemuning menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu tempat, meliputi, Pembuatan SKCK, Pembuatan SIM, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Layanan Badan Pendapatan Daerah, Pelayanan Samsat dan Loket pelayanan BRI serta Bank Lampung.
Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, SPP Bukit Kemuning menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu tempat, meliputi, Pembuatan SKCK, Pembuatan SIM, Administrasi kependudukan dan catatan sipil, Layanan Badan Pendapatan Daerah, Pelayanan Samsat dan Loket pelayanan BRI serta Bank Lampung.
“Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat dari Kecamatan Bukit Kemuning, Abung Tinggi, Tanjung Raja, Abung Barat, hingga Abung Tengah kini dapat mengakses layanan secara lebih cepat, mudah, dan efektif,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap dengan peresmian SPP Bukit Kemuning menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, tambahnya.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Wakil Bupati Romli, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Dandim 0412/LU Letkol Inf Roni Faturohman, Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal, serta para pejabat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur kecamatan serta kelurahan.(Ek)


















Discussion about this post