Lampung Utara, Translampung.Id – Pelaku pembunuhan kakak adik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Setelah melakukan penyelidikan selama 4 bulan lebih pelaku ES (19), ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya pada hari Jumat 13 September 2025.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat,” ujarnya.
Kombes Yuni menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologis kejadian.
“Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tutupnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula pada Rabu (14/5/2025) malam, saat warga menemukan dua korban kakak beradik masing-masing AT (8) dan KK (4), dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan. Kedua korban ditemukan dalam posisi berpelukan dengan luka parah akibat senjata tajam.
Polres Pesisir Barat bersama jajaran Polda Lampung terus melakukan langkah-langkah penyidikan guna mengungkap secara tuntas motif serta latar belakang peristiwa tragis tersebut.
Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi.(Ek)


















Discussion about this post