PANARAGAN (TransLampung.ID)– BPK RI beserta KEJAGUNG diminta dapat melakukan Pemeriksaan terhadap rekanan atas pekerjaan Proyek jalan hotmix dan drainase senilai total Rp.29 miliar yang membentang di ruas Panaragan, Tubaba, menuju Desa Tegal Mukti, Tajab, Kabupaten Way Kanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Tiyuh (Desa) Panaragan, Muhlison, S.H., meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk memprioritaskan pemeriksaan proyek tersebut, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung patut dipertanyakan. Ia menyebut, dengan anggaran sebesar itu, panjang jalan yang dibangun tidak sampai 4 kilometer dan hanya berupa aspal serta talud, sehingga wajar jika muncul kecurigaan adanya indikasi penyimpangan.
“Anggaran Rp29 miliar itu sangat besar. Jalan yang dibangun tahun lalu saja sudah bergelombang karena pondasinya tidak dibase total dengan baik, malah amblas. Yang disalahkan nanti kendaraan yang melintas, padahal dananya bisa sampai Rp6 juta per meter. Kami duga kuat ada potensi korupsi” Katanya kepada TransLampung.ID pada Minggu (10/8/2025).
Muhlison menegaskan bahwa dengan adanya pemberitaan ini, merupakan bentuk laporan masyarakat kepada Kejagung dan BPK RI.
“Bukan berarti masyarakat tidak percaya APH daerah, tapi rakyat akan lebih yakin jika ada tindakan dari pusat. Kami ingin membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto benar-benar tegas, atau hanya omong semata” Tegasnya.
Informasi dari lapangan juga menguatkan dugaan rendahnya kualitas pekerjaan. Seorang pekerja bernama Miftahul Rizki, kepala rombongan tujuh orang pekerja drainase, mengaku tidak pernah bertemu pengawas dari dinas sejak awal pengerjaan.
“Selama kerja kami tidak tahu siapa pengawas dari Pemprov Lampung. Belum pernah lihat pengawas dinas. Kami cuma kerja saja, benar atau tidak pekerjaan kami ini, yang penting dibayar” Terangnya.
Rizki memaparkan, rata-rata kelompoknya mampu menyelesaikan 50–70 meter drainase per hari dan sejauh ini telah merampungkan sekitar 350 meter di kedua sisi jalan.
Ia juga menyebut campuran material drainase menggunakan perbandingan 5:1 antara pasir dan semen, tanpa takaran yang jelas.
“Pasir langsung ditumpahkan dari truk, lalu dikira-kira saja campuran semennya. Itu arahan langsung dari pihak konsultan kontraktor” Jelasnya.
Berdasarkan papan informasi, proyek ini terbagi menjadi dua paket. Pertama, rekonstruksi jalan ruas Penumangan–Tegal Mukti di Tubaba senilai Rp14,5 miliar, dikerjakan CV Sinar Alam Perkasa dengan konsultan pengawas CV Nusantara Indah.
Kedua, rekonstruksi jalan ruas Tegal Mukti–Tajab di Way Kanan senilai Rp14,6 miliar, dikerjakan CV Rosen Construction dengan konsultan pengawas PT Rekacipta Raffa Lestari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. (D)



















Discussion about this post