PANARAGAN (translampung.ID)– Diduga belum kantongi izin, tempat hiburan malam (Karaoke) di kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, nekat beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah Masjid dan pondok Pesantren.
Ironisnya, meski telah dua kali digeruduk masyarakat, pengusaha tempat hiburan malam tersebut tetap cuek saja, bahkan kekeh beroperasi secara diam-diam. Sebab itu, warga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pihak pengelola tetap mengabaikan protes masyarakat.
Berdasarkan pantauan translampung.Id aksi penolakan dilakukan warga pada Minggu (20/7/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB, selesai shalat ashar. Bersama para santri, warga turun ke jalan dan memasang spanduk penolakan sebagai bentuk protes keras atas keberadaan tempat hiburan tersebut.
Sebelumnya, warga sekitar dan santri telah menyampaikan penolakan pertama. Namun karena muncul kabar bahwa tempat karaoke itu tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi, warga kembali bergerak. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat.
Sementara itu, satu diantara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, dari Partai Demokrat. Arif Nurohman, sangat mendukung penuh aksi masyarakat untuk menolak keberadaan tempat Karaoke tersebut.
“Masyarakat sudah tolak dari awal, tapi sekarang warga dengar kabar tempat itu tetap buka diam-diam. Ini yang memicu aksi” Katanya
Dengan demikian sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, sebagai wakil rakyat menyatakan berdiri bersama masyarakat dan akan mendukung apa yang menjadi keputusan masyarakat.
“Kami mendukung penuh penolakan warga. Pemerintah daerah harus meninjau ulang izin tempat hiburan yang berada di lingkungan pendidikan, pondok pesantren, dan rumah ibadah” tegasnya.
Dia mendorong Pemkab Tubaba untuk Meninjau ulang tempat hiburan di kawasan pemukiman dan pendidikan. Serta melakukan pengawasan ketat terhadap izin usaha yang tidak sesuai peruntukannya, bahkan dapat menindak tegas pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini di langsirkan, pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut, belum dapat dimintai keterangan secara resmi. (Dirman)


















Discussion about this post