KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Regulasi terkait legalitas terbatas peredaran minuman beralkohol di Kota Metro menjadi perhatian serius berbagai kalangan.
Di mana regulasi tersebut berisiko terhadap penyalahgunaan oleh kelompok rentan terutama remaja.
Karena itu sebagai langkah pengawasan Polres Kota Metro mengingatkan pedagang agar lebih teliti dalam menjual minuman beralkohol tersebut.
Di mana Polres Metro mendorong agar pembeli minimal berlakphpl dapat menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan melalui Kanit Tipidter, IPDA Solihin dikonfirmasi awak media pada Selasa 24 Juni 2025.
Ia mengatakan, legalisasi tanpa pengawasan yang ketat hanya akan membuka celah meningkatnya tindak kriminalitas.
Ini terutama angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol terutama pada kelompok rentan seperti anak di bawah umur.
Oleh karena itu, diperlukan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol khususnya pada anak di bawah umur.
“Kami mendorong agar setiap penjual minuman beralkohol ini, menunjukkan KTP,” ujarnya
Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi untuk menekan potensi tindak pidana. Ini terutama yang disebabkan oleh anak-anak yang masih labil secara emosional.
Terlebih diakuinya bahwa angka keterlibatan remaja dalam konsumsi alkohol di Metro sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Di mana dari sejumlah razia menunjukkan tren penyalahgunaan miras oleh anak-anak yang terlibat aksi balap liar.
“Kami pernah menemukan botol air mineral biasa yang isinya miras. Anak-anak ini cerdik mengkamuflase. Mereka tahu betul bagaimana cara menyelundupkan minuman keras ke ruang publik,” katanya.
Bahkan tidak hanya soal botol kemasan air mineral, pola konsumsi minimal beralkohol secara sembunyi-sembunyi juga sering ditemui. Ini teritama dilakukan pada gang-gang sempit, taman kota, dan lahan kosong di pinggiran Metro.
Oleh karena itu ia mengingatkan agar para penjual tidak semata mengejar keuntungan. Namun pedagang diminta untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap keamanan sosial.
“Nah kalau mereka jual ke anak-anak hanya karena iming-iming untung, maka bukan hanya mereka yang salah, tetapi juga kita semua yang lalai mengawasi,” paparnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya diperlukan sinergi antara pemerintah dan pihak kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas khususnya di kalangan remaja.
“Kita bukan hanya berbicara pelanggaran administratif, tetapi ini sudah menyentuh wilayah kriminalitas murni,” ujarnya.
“Maka itu penting sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan orang tua,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan meningkatkan patroli dan operasi gabungan bersama instansi terkait.(Ria Riski A.P)



















Discussion about this post