PANARAGAN (translampung.id)– Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, hingga pertengahan November 2022 telah mencapai 89,83 Persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba, Aris Munandar, saat dikonfirmasi translampung.id di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2022).
“Untuk target penerimaan atau pendapatan kita dari PKB dan BBNKB tahun 2022 total Rp.32,8 Miliar. Dan hingga pertengahan Bulan November ini, sudah masuk sekitar Rp.29,4 Miliar atau 89,83 persen.” Jelasnya.
Dirinya optimis target yang telah ditetapkan pada tahun 2022 ini dapat tercapai dengan baik.
“Kita juga terus berupaya untuk mengejar target tersebut, diantaranya dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi, hingga bekerjasama dengan Satlantas Polres Tubaba untuk menggelar Razia Pajak Kendaraan.” Tuturnya.
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor PKB dan BBNKB tersebut, pihaknya juga terus melakukan pengembangan dan penguatan peran Samsat Tiyuh yang bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), sehingga masyarakat yang jaraknya jauh dari Kantor Samsat, dapat tetap membayar Pajak melalui BUMT Tiyuh masing-masing.
“Kami juga berharap kepada pihak Pemkab agar memberikan support kepada Samsat untuk mengoptimalkan PAD dari sektor PKB dan BBNKB ini, diantaranya kita berharap ada hibah untuk kendaraan Samsat Keliling nantinya dari Pemkab.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post