Lampung Utara, Translampung.Id -Setalah Melalui Musyawarah desa khusus (Musdesus) Kepengurusan Koperasi merah putih desa labuhan ratu pasar terbentuk.
Kegiatan yang dilaksanakan dikantor desa setempat, Rabu 07 mei 2025, berdasarkan surat edaran kementrian koprasi RI NO.1 Tahun 2025, Tentang Tata cara Pembentukan Koprasi Merah Putih.
Kepala Desa Labuhan Ratu Pasar, Firman menjelaskan bahwa koperasi merah putih ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga wadah gotong royong dan kebersamaan warga desa.
“Kita ingin koperasi ini menjadi milik bersama, dikelola secara transparan dan profesional, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah desa siap mendukung penuh pembentukan koperasi ini, baik dari sisi pembinaan, penguatan kelembagaan, maupun akses ke program-program pendukung dari pemerintah daerah dan pusat.
Dan saya berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa”, jelasnya.
Antusiasme warga ikut dalam musdesus ini mencerminkan semangat kebersamaan dan harapan akan peningkatan kesejahteraan melalui jalur ekonomi mandiri.
” Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, di Desa labuhan ratu pasar ini, diharapkan akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.” Ucap Firman
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar membangun desa yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing di tengah era ekonomi modern. Tuturnya (EK)



















Discussion about this post