Lampung Utara, Translampung.Id – Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis didampingi Si Propam, Si Siwas dan Bagian Logistik, melakukan pemeriksaan senjata api yang dipegang personel polres Lampung Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi di Mapolres setempat Senin 23 Desember 2024 tersebut, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Saat dikonfirmasi, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan pemeriksaan dan pengecekan senpi ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kondisi senjata dan kebersihan senjata, guna memastikan senjata api dinas yang dipegang personel tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Pemeriksaan senpi ini untuk memastikan, bahwa personel yang memegang senpi dalam kondisi siap pakai dan memenuhi standar pengawasan yang ketat,” kata Kapolres.
Ditegaskannya, pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas sangat penting, guna mencegah penyalahgunaan serta mendukung kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengecekan ini tidak hanya memastikan kelayakan senjata, tetapi juga sebagai bagian dari penegakan disiplin, agar personel Polres Lampung Utara yang memegang senpi selalu mematuhi prosedur penggunaan senpi dengan baik dan benar,” ujarnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri tersebut berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas. Tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, namun hanya personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan. Ucap Kapolres
“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api dan saya tak segan akan memproses secara tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran,”tegasnya. (Ek)

















Discussion about this post