INSPEKSI KESIAPAN PASUKAN: Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda bersama instansi terkait melaksanakan inspeksi kesiapan seluruh pasukan Polri dalam apel pergeseran pasukan pada Senin (25/11/2024) sore, untuk pengamanan TPS demi menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada Serentak 2024 27 November 2024 mendatang. (Foto-foto: HUMAS POLRES TANGGAMUS)
translampung.id, KOTAAGUNG – Kepolisian Resor Tanggamus menerjunkan 522 personel Polri dalam rangka pengamanan demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu, 27 November 2024. Apel pergeseran pasukan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan di lapangan mapolres setempat, Senin (25/11/2024) sore.
Apel dipimpin Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Rivanda, S.I.K. dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polda Lampung, Satuan Brimob. Hadir juga Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, S.I.P., M.Si.; Asisten Bidang Ekobang Setda Tanggamus Hendra Wijaya Mega, S.T., M.T., M.M. mewakili Penjabat Bupati Ir. Mulyadi Irsan, M.M.; dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus.
Selain apel, Kapolres dan Forkopimda Tanggamus melakukan pemeriksaan pasukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam melaksanakan pengamanan selama tahap pemungutan hingga penghitungan suara.
Kapolres AKBP Rivanda dalam amanatnya menjelaskan, sebanyak 522 personel telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan Pilkada 2024. Komposisi personel, terbagi dalam:
- 364 personel Pengamanan (PAM) TPS
- 78 personel struktur/satuan tugas
- 20 personel Perwira Pengendali (Padal) PAM,
- 31 personel BKO Brimob
- 29 personel BKO Samapta.
“Penugasan mereka akan berlangsung selama tiga hari, sejak 26 hingga 28 November 2024. Namun, durasi pengamanan dapat diperpanjang jika diperlukan berdasarkan dinamika situasi dan hasil deteksi dini,” ujar AKBP Rivanda.
Kapolres juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel. Antara lain personel Polri agar mengamankan lokasi TPS dan memastikan ketertiban selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Kemudian, mematuhi arahan Perwira Pengendali serta menjaga koordinasi dengan petugas lain di wilayah tugas masing-masing. Lalu melaporkan situasi secara rutin dan cepat tanggap terhadap kejadian mendesak dan menjaga netralitas Polri selama pengamanan berlangsung.
“Saya tegaskan juga agar personel tidak membawa senjata api ke TPS dan dilarang meninggalkan lokasi TPS sebelum kegiatan dinyatakan selesai oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,” tegas kapolres.
Di kesempatan tersebut, AKBP Rivanda juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri, TNI, dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Tugas kita adalah memastikan Pilkada 2024 berjalan aman, damai, dan sejuk. Jangan melakukan tindakan kontra-produktif, patuhi aturan yang berlaku, dan selalu jaga kesehatan selama bertugas,” tandasnya. (ayp)
Discussion about this post