PANARAGAN (translampung.ID)–
Rencana Aksi damai pada 19 Agustus 2024 oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) distrik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, ditunda.
Penundaan aksi damai tersebut disampaikan langsung ketua LSM-GMBI Tubaba W. Aryady, saat dihubungi translampung.ID via telepon Senin (19/8/2024) pukul 21:10 Wib.
Menurutnya, hari ini pihaknya telah melakukan Audiensi dengan Pihak Kepolisian terkait beberapa tuntutan LSM GMBI Distrik Tubaba terhadap Kepolisian dan DPRD dalam Surat pemberitahuan aksi damai pada Senen 19 Agustus 2024 beberapa waktu lalu.
Kata dia, hasil audiensi terhadap Polres Tubaba, disampaikan melalui Kasat Reskrim, Pihak kepolisian meminta sama-sama kondusifitas, jangan ada aksi di hari pelantikan, jika sudah di tanggal berikutnya aksi dilakukan tidak masalah.
“Pastinya saat itu saya mempertanyakan laporan GMBI terkait pengaduan kami soal dugaan ijazah palsu yang digunakan EF untuk pencalonan diri menjadi Anggota DPRD .di polres sudah 4 bulan belum ada tindak lanjut prosesnya yang terkesan jalan ditempat. Alhamdulillah,
dari bahasa Kasat tadi dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan LSM GMBI selama ini” Kata Ketua GMBI menirukan tanggapan Kasat Reskrim Tubaba.
Kata dia, LSM GMBI Distrik Tubaba Siap mendukung semua pihak yang mengedepankan kondusifitas, demi Keamanan dan Kenyamanan untuk terciptanya Kabupaten yang Damai dan Harmonis.
“Namun apabila dalam waktu dekat ini Laporan kami tidak ada progres yang signifikan maka Kami akan terus melanjutkan aksi moral tersebut” Imbuhnya (Dirman)


















Discussion about this post