PANARAGAN (TransLampung.ID)-
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Untung Budiono, S.Sos, M.H, matangkan draf naskah Kesepakatan Bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero Tbk.
Berdasar pantauan TransLampung.ID, Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Rapat utama
Asisten I, Kabupaten Tubaba, pada Rabu (15/07/2026).
Menurutnya, penyusunan nota kesepahaman tersebut akan menjadi langkah taktis pemerintah daerah dalam memperluas opsi ekosistem perbankan syariah, guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor perundang-undangan.
“Objek kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi jasa layanan finansial modern” Kata Untung.
ia menjelaskan, Ruang lingkup kerja sama yang dibedah mencakup sektor makro pemerintahan hingga layanan kesejahteraan aparatur. Yang meliputi Pengelolaan Rekening Resmi, Penatausahaan
sebagian rekening kas daerah serta rekening dinas
lainnya dalam bentuk simpanan giro dan deposito
syariah.
Fasilitas Pembiayaan. Penyediaan skema KUR Super Mikro bagi pelaku usaha, pembiayaan Tunjangan Hari Tua (THT), serta pembiayaan kepemilikan kendaraan.
Layanan Investasi dan Religi. Integrasi produk
Tabungan Emas BSI, Tabungan Tapenas, serta fasilitas perencanaan Tabungan Haji dan Umrah bagi elemen masyarakat dan aparatur.
“Dalam klausul draf yang dibahas, pembagian peran kedua belah pihak diatur secara fungsional. Pemkab Tubaba berkewajiban menetapkan instrumen uang daerah pada BSI dengan hak mutlak memperoleh pelayanan optimal berupa bagi hasil (mudharabah/bagi hasil syariah), jasa giro, dan deposito” Jelasnya.
Sebaliknya Kata dia, BSI berkewajiban untuk menyelenggarakan penyimpanan uang negara secara profesional, menyajikan laporan periodik yang akurat, serta memfasilitasi proses rekonsiliasi data penerimaan dan pengeluaran kas daerah.
“Kesepakatan Bersama ini dirancang sebagai payung hukum induk. Eksekusi teknis di lapangan nantinya akan diturunkan secara spesifik ke dalam satu atau lebih Perjanjian Kerja Sama (PKS) sektoral yang mengikat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari draf utama ini ” Terangnya.
Melalui finalisasi draft tersebut, Pemkab Tubaba berharap kemitraan strategis dengan BSI dapat segera disahkan. Sinergi ini ditargetkan mampu meningkatkan fleksibilitas tata kelola fiskal daerah, memberikan stimulus modal bagi UMKM akar rumput serta mengakselerasi mutu pelayanan publik. (Dirman)

















Discussion about this post