PANARAGAN (translampung.ID) –Tahun 2024 pengelolaan retribusi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mencapai 13 OPD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ainuddin Salam, usai menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak retribusi, di ruang rapat Wakil Bupati setempat pada (16/5/2023).
“Dasar penyusunan perda ini Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat daerah” Kata Ainuddin.
Menurutnya, didalam undang-undang tersebut mengamanatkan seluruh perda dan perbuatan tentang retribusi itu harus disusun dalam satu peraturan daerah. Karena per tanggal 5 Januari 2024 perda itu. harus sudah diberlakukan. Jika tahun ini terlewatkan pengesahan perda tersebut maka seluruh retribusi tahun 2024 tidak boleh dipungut.
“Karena payung hukum perda satu ini per 31 Desember dinyatakan sudah hangus” Katanya.
Kata dia, Perda baru ini dibahas karena didalamnya sesuai UU itu ada retribusi yang hilang dan ada yang muncul, untuk retribusi yang hilang yakni. Retribusi KIR Kendaraan bermotor, sementara retribusi yang baru muncul adalah penjualan ternak ternak, pelayanan kesehatan, sampah cair, dan sedot tinja.
“Sebelum perda ini dibahas kita hanya ada 6 OPD pengelolaan retribusi, sekarang bertambah 7 OPD, total menjadi 13 OPD yang mengelola retribusi” Terangnya.
Terkait target pendapatan PAD yang bersumber dari retribusi pada Tahun 2023 mencapai Rp.2,2 Miliar dan itu baru masuk sekitar 20 persen.
“Berdasar tuntutan dari pemerintah daerah melalui pimpinan, tiap tahun pajak retribusi harus naik di atas 20 persen, dani ini merupakan potensi untuk tahun 2024 dapat menambah PAD” Jelasnya.
Lanjut dia, pihaknya optimis tahun 2024 mendatang PAD yang bersumber dari retribusi ditargetkan mencapai Rp.30 Miliar lebih.
“Sekarang selain jenisnya bertambah, tarifnya juga kan masing-masing OPD nanti Evaluasi, misalnya seperti parkir jika selama ini masih Rp1000, mungkin nanti disesuaikan menjadi Rp.2000. Sebab jika tarifnya naik Otomatis PAD kita ikut naik” Imbuhnya (D/r)



















Discussion about this post