PANARAGAN (translampung.Id) –Mencuatnya dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu calon Legislatif (Caleg) terpilih, inisial EF (38) di wilayah Daerah pemilihan 1 (Dapil-1) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Keluarga bantah tidak benar.
Hal tersebut dikatakan kerabat lelaki EF, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba. Raden Anwar, kepada translampung. Id Via telepon pada (16/3/2024) sekitar pukul 10.48 Wib
Kata dia, bantahan tersebut dia sampaikan lantaran menanggapi surat keterangan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terhadap pihak Kepala Sanggar Kegiatan Belajar dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (SKB/PKBM) Banjar Baru di Tulang Bawang (Tuba).
Menurut nya, pada tanggal 05 Maret 2024 lalu LSM GMBI mengirimkan surat ke pihak SKB/PKBM) Banjar Baru bernomor
No 05/B SEK/GMBI-TUBA/11/2024 Perihal.
LSM GMBI Distrik Tulang Bawang (Tuba) Meminta Surat Keterangan Kepada Kepala SKB/PKBM Banjar Baru.
Terkait .Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Setara SMA Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial Tahun Ajaran 2021/2022 atas nama Eli Fitriyana Dengan nomor Induk Siswa Nasional: 28973 69 6220 Apakah Benar SKB/PKBM Banjar Baru yang mengeluarkannya (Copyan Ijazah Terlampir).
Demikianlah surat permohonan permintaan keterangan ini kami buat. Atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Tuba, Ketua : Imausah dan Sekretaris : Rani Satria.
“Menanggapi permintaan surat LSM GMBI tersebut, Kepala SKB/PKBM Siti Nurul Khotimah.,.S.Pd,. M. Pd, memberikan surat pernyataan resmi dengan Nomor 012/PKBM -BB/SP/III/2024 dengan ini menyatakan bahwasannya benar peserta didik atas nama Eli Fitriyana pernah menempuh pendidikan di lembaga kami PKBM Banjar Baru. Demikian Surat Pernyataan ini kami buat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Tulang Bawang, 03 Maret 2024 Kepala PKBM Banjar Baru” Kata Raden Anwar.
Sementara berdasar data pokok pendidikan indonesia (DAPODIK) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sangatlah penting dalam proses pendidikan di Indonesia dimana NISN selalu dibutuhkan ketika siswa hendak mendaftar di sekolah, perguruan tinggi negeri atau swasta hingga untuk keperluan mengikuti program-program pemerintah, berikut adalah beberapa ciri dari NISN yang mungkin perlu kita pahami.
No Induk Siswa Nasional atau NISN akan secara otomatis diterbitkan untuk semua siswa yang sudah terdata di Dapodik atau EMIS dan data siswa juga harus sudah dilengkapi dengan NIK yang benar di Dukcapil Pusat.
NISN bersifat unik dan standar secara Nasional sehingga setiap siswa akan memiliki NISN yang berbeda-beda. Tentunya NISN secara nasional akan terdiri dari 10 digit angka secara acak
Sebagai kunci atau tanda dalam pencatatan rekam pendidikan dari peserta didik. Juga Sebagai referensi pendataan di Kementerian serta kode referensi bagi identitas peserta didik
Menanggapi isu terkait Ijazah palsu yang digunakan satu diantara Caleg, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Yudi Agusman mengatakan.
Pada dasarnya saat melakukan verifikasi Administrasi, KPU menerima syarat calon ijazah SMA/sederajat berupa fotocopy legalisir, kemudian dilakukan verifikasi administrasi, sepanjang syarat yang disampaikan sesuai dengan ketentuan maka syarat tersebut memenuhi syarat (MS).
“Terkait dugaan Ijazah Palsu itu Kami tidak bisa menganalisa ijazah tersebut asli atau palsu, karena yang disampaikan hanya ijazah fotocopy yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang” Terang Ketua KPU Yudi Agusman.
Namun lanjut dia, jika mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) BAB V, Pasal 48 menerangkan. Penggantian calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan.
“a. dia meninggal dunia, b. mengundurkan diri, c. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, atau anggota DPRD kabupaten/kota atau,
d. terbukti melakukan tindak pidana Pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen” Imbuhnya (Dirman)


















Discussion about this post