PANARAGAN (translampung.Id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Yudi Agusman, minta semua peserta pemilu dapat legowo menerima hasil Rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tubaba saat dihubungi translampung.Id via telepon, pada 27 Februri 2024 sekitar pukul 19.16 Wib.
Menurutnya, pelaksanaan pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten untuk 9 kecamatan akan digelar pada kamis 29 Februari 2024 mendatang. Bertepatan di GOR zainal Abidin Pagar Alam, Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tubaba. diperkirakan selama 2 hari.
“Tahapannya pagi pembukaan seremonial, setelah itu baru dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka, rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024. Alurnya berdasarkan PKPU 5 tentang rekapitulasi dan juknis atau keputusan 219 terkait pedoman teknis rekapitulasi di semua tingkatkan” Kata Yudi.
Lanjut dia, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut, nantinya pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil pleno di tingkat kecamatan, baru disandingkan juga dengan Sistem Informasi Rekapitulasi
(Sirekap) yang ada di KPU dan PPK itu sendiri.
“PPK membacakan, kemudian operator KPU yang menginput, PPK membacakan semua jenis pemilihan mulai dari Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Setelah selesai 1 Kecamatan, kemudian diteruskan dengan kecamatan lainnya” Katanya.
Terkait hitungan cepat real count info pemilu, itu hanya sebagai alat bantu untuk mempublikasikan hasil baik pemungutan suara di TPS maupun rekapitulasi di semua tingkatan. Namun demikian, yang memang menjadi substansi adalah rekapitulasi berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, dan provinsi hingga pusat.
“Real count itu sampai saat ini masih ada yang belum 100 persen, tetap yang menjadi substansi adalah hasil rekapitulasi berjenjang disetiap tingkatkan. Kita berharap, semoga pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten berjalan dengan aman dan kondusif, kemudian perolehan suara yang memang sudah kita rekapitulasi di kabupaten dapat diterima oleh semua peserta pemilu” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post