PANARAGAN (translampung.Id) – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, minta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) mengembalikan temuan pemeriksaan ke kas Negara.
Hal tersebut dikatakan kepala Inspektorat Tubaba Peranan Putera, saat dijumpai translampung.Id di ruang tunggu Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, pada (6/2/2024).
Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan pagu anggaran untuk pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU) tahun 2022 mencapai sekitar Rp.500 juta. Sementara pada tahun 2023 juga mencapai Rp.800 juta.
“Hasil pemeriksaan APiP, realisasi kedua anggaran itu baik Tahun 2022-2023 kita temukan dugaan penyimpangan oleh oknum terkait. Dan dalam waktu dekat ini, setelah laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya keluar kita segera meminta mereka untuk pengembalian ke kas negara, dengan masa waktu yang diberikan selama 60 hari” Kata Perana.
Untuk sekarang ini kata dia, masih on proses. Laporan hasil pemeriksaannya belum keluar. Sebenarnya, terkait dengan PP 12 Tahun 2017 tentang pembina pengawas (Pinwas) pemerintah daerah pasal 25 ayat 2 menjelaskan bahwa, hak laporan hasil pengawasan itu sifatnya rahasia tidak boleh dipublikasikan kepada umum dan tidak boleh diberikan kepada umum.
“Pemeriksaannya sudah selesai dilakukan, tapi
LHP nya belum. Setelah LHP disampaikan kepada yang bersangkutan, maka dalam waktu 60 hari mereka harus mengembalikan.
Lanjut dia, selain pengembalian temuan pemeriksaan ke kas Negara, semua oknum terkait juga akan diberikan sanksi administrasi dan itu nanti tergantung pimpinan. Pastinya
ada sanksi ringan, sedang, dan berat.
“Nanti kemungkinan sanksi berat atau sanksi sedang, setidak-tidaknya nanti pasti ada. Kita berharap, ini dapat dijadikan pelajaran untuk yang lain jangan sampai terjadi lagi” Terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba Zulkifli, saat dijumpai di ruang kerjanya pada 5 Februari 2024 kemarin, dirinya enggan berkomentar, terkait Pemeriksaan yang dilakukan oleh APIP.
“Mohon maaf, terkait pemeriksaan APIP ini saya tidak dapat memberikan komentar apapun. Tetapi, jika soal kendaraan Chevrolet yang sedang diperbaiki, itu benar adanya, masih proses perbaikan oleh pihak ketiga, kendalanya mereka mencari alat nya susah di dapat, karena mobil tua” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post