LAMPUNG UTARA – Merasa tidak mendapat perhatian dari perusahaan tempatnya bekerja, Nerwansyah korban kecelakaan yang mengalami cacat permanen, didampingi keluarganya mendatangi kantor persatuan wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, jum.at (26/1/2024)
Nerwansyah merupakan warga Lingkungan IV Pajar Ratu, Desa Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dia merupakan salah seorang pekerja dibawah naungan salah satu perusahaan di bidang listrik.
Kedatangan Nerwansyah bersama ibu dan saudaranya dikantor PWI tersebut berhaharap agar pihak perusahaan tempatnya bekerja dapat memberikan perhatian atas peristiwa tersebut.
Di kantor PWI, Nerwansyah menceritakan kejadian yang dialaminya itu terjadi setelah dia bersama rekan-rekan satu timnya pulang dari melaksanakan tugas kerja dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan Nerwansyah bersama rekan-rekannya bernama Supriyadi, Resi Utama dan Eko Adi Saputra bertabrakan dengan fuso di Jalan Lintas Timur tepatnya di daerah Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada, Jum’at 20 Oktober 2023 lalu.
Atas kejadian tersebut, Nerwansyah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, dan atas kejadian itu korban mengalami cacat permanen dengan kondisi tangan sebelah kanan korban putus atau tidak ada lagi.
Dengan kondisi yang dialaminya itu korban mengaku tidak pernah dikunjungi pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Sementara dirinya dan pihak keluarga ketika di rumah sakit mendapatkan angin surga atau janji-janji bahwa untuk pengobatan, gaji hingga santunan dan jasa raharja akan tetap korban dapatkan. Namun hingga dirinya pulih dia tidak mendapatkan kejelasan akan janji-janji tersebut.
Terlihat dalam dokumen video pada saat kejadian kecelakaan yang dialaminya para korban lakalantas itu masih mengenakan seragam milik perusahaan tempat mereka bekerja.
Merespon keluhan warga itu, melalui Evicko Guantara Ketua PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah mengatakan, jajaran pengurus PWI setempat siap membantu korban untuk mempertanyakan kejelasan atas keluhan korban. (Rls/PWI)


















Discussion about this post