PANARAGAN (translampung.id) – Terkait dugaan penyimpangan anggaran untuk pembayaran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sejak 2022-2023, pada Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, inspektorat baru lakukan pemeriksaan awal.
Hal itu dikatakan inspektur pembantu Irban V Muslim, saat dijumpai translampun.Id di ruang kerjanya pada (22/1/2024).
Saat ini kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal, karena ini arahan pak sekda agar kita melakukan monitoring ke seluruh satkers yang melaksanakan pelayanan publik, utamanya Dishub.
“Dishub ini kita menemukan informasi dugaan penyimpangan yang perlu kita dalami terkait anggaran pembayaran PJU, karena PJU ini merupakan kepentingan masyarakat, saat ini kita sedang proses pemeriksaan dan sudah kita panggil beberapa pihak, kabid dan lainnya yang terlibat dan sudah memperoleh keterang” Katanya.
Menurutnya hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak terkait, belum dapat disimpulkan karena masih dalam proses.
“Kita nanti akan lakukan konfirmasi juga dengan Kepala Dinasnya, dan akan kita dalami” Jelasnya.
Lanjut dia, Jika nanti ada realisasi yang tidak dengan ketentuan dalam peraturan, maka akan kami dalami prosesnya mengapa bisa demikian.
“Itu masih dalam proses maka belum bisa saya sampaikan, karena standar pemeriksaan kita kalau masih dalam proses, maka belum bisa kita publish” Dalihnya.
Kendati demikian,apabila nanti ditemukan kesalahan administrasi, maka kita lakukan penyelidikan di administrasi. Tapi jika ditemukan kerugian negara yang sifatnya materil maka nanti kita minta kembalikan ke kas daerah.
“Jika memang temuan kita tidak dapat ditindak oleh yang bersangkutan, ya pasti kita akan melakukan langkah lanjutan” Tegasnya.
Terkait pemeriksaan anggaran tahun 2022 dan 2023 Pada Dishub, pihaknya akui dugaan tersebut masih satu akses, pihaknya tidak bisa memisahkan, artinya kita simpulkan diakhir nanti pemeriksaan.
“Kita mengacu dengan ketentuan, dimana penyelesaian itu waktunya 60 hari, kalau lebih dari 60 hari tidak selesai maka kita lakukan langkah-langkah dengan mengkoordinasikan dengan aparat penegak hukum sudah pastinya gitu” Tegasnya. (Dirman)
















Discussion about this post