PANARAGAN (translampung.id) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tahun 2024 mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 3,8 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba. Iwan Mursalin, didampingi sekretaris Sadarsyah, saat dijumpai tranlampung.id diruang kerjanya pada (18/1/2024) sekitar pukul 10.18 Wib
Menurutnya, terkait DBH Sawit tersebut tidak hanya tahun ini, namun tahun lalu juga PUPR dapat bagian, sementara DBH tahun ini akan kita realisasikan untuk pembangunan peningkatan infrastruktur.
“Dana DBH dari sawit ini akan kita alokasikan untuk peningkatan Jalan 1 titik, lokasinya di sumber rejo perbatasan dengang Kabupaten lampung utara” Kata Sadarsyah.
Lanjut dia, terkait volume panjangnya itu mencapai 6 Kilometer, dan itu juga akan melihat kondisi ruas jalan yang rusak.
“Peningkatan ruas jalan tersebut dalam pengerjaannya nanti tidak dilakukan secara merata 6 km, tapi dikerjakan secara Sport, dan itu juga melihat rekonstruksi di lapangan.” katanya.
Dia berharap, setelah pengerjaannya nanti selesai, khususnya masyarakat pelaku usaha
agar dapat mentaati dan menyesuaikan kapasitas volume muatan kendaraan mereka.
Saat ini pihaknya sedang siap siap untuk menggelar proses lelang pengadaannya, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Tergantung, nantikan kami akan surati ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), setelah itu pihak (UKPBJ) akan menunjuk proker dulu untuk menjadwalkan prosesnya” Imbuhnya. (Dirman)



















Discussion about this post