PANARAGAN (translampung.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, sebut proyek peningkatan ruas jalan protokol simpang Panaragan Jaya ke simpang Gedung Ratu, diduga tidak sesuai.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol, bahwa proyek senilai Rp.16 Miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Tirtha Wandhira Utama bersama Konsultan dari perusahaan CV. Karya Mulya Mandiri tersebut, sangat diragukan dan tidak sesuai harapan.
“Bulan kemarin kami sudah melakukan pengawasan di lapangan, dan melihat progres hasil yang dikerjakan, sepertinya banyak tidak sesuai. Besok kami akan melakukan pengawasan kembali dilapangan, melihat proses pengerjaannya.” kata Paisol, saat dikonfirmasi media, Senin (16/10/2023).
Berdasarkan hasil pengawasan DPRD Tubaba sebelumnya, proyek 180 hari kalender yang telah kontrak sejak 29 Mei 2023 lalu itu, lambat pengerjaan, dan proses pengerasan base atau pemadatan yang dilakukan juga tidak maksimal.
“Dari proses pengerasan base, setelah dipadatkan, hasilnya masih tidak padat dan basenya mengangkat lagi dari dasar. Kalau pihak perusahaan bilang bisa selesai dalam dua Minggu, justru kualitasnya sangat diragukan, kami yakin waktu yang tersisa tidak akan cukup jika tidak dikerjakan dengan maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, dikatakan pelaksana PT. Tirtha Wandhira Utama, Ibnu, saat diwawancara media melalui sambungan telepon seluler, menerangkan, bahwa pihaknya mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut dalam dua Minggu.
“Sebenarnya tidak ada kendala. Base nya itu kan harus padat, jadi terlambatnya disitu saja. Hari ini kita sudah mulai pengerjaan aspal, makanya kalau dibilang proyek mangkrak kami juga bingung. Itu sekarang sudah kita gerak cepat,” kata Ibnu.
Menurutnya, semua pekerjaan mulai dari drainase dan pengerasan dasar atau base telah berjalan.
“Untuk pekerjaan beton volumenya 30 meter saja, dan paling maksimal 2 Minggu juga akan selesai, kan itu tidak ada tulangan. Yang jelas Target kami 250 ton sehari, jadi 2 Minggu saja selesai pengerjaannya semua, dan itu hanya aspal binder wearing saja tidak termasuk marka jalan.” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post