TRANSLAMPUNG.ID – Para kepala desa berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membayarkan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa periode April, Mei dan, Juni 2022 yang masuk dalam tri wulan 2.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Lampung Timur Guna Wijaya menjelaskan, Siltap periode Januari, Februari, dan Maret telah dibayarkan untuk perangkat desa yang tersebar di 264 desa pada April 2022.
Sedangkan untuk siltap tri wulan 2 seharusnya dibayarkan pada akhir Juni 2022 lalu. Namun, hingga akhir Juli 2022 ini, belum ada kejelasan kapan Siltap tri wulan 2 akan dibayarkan. Kami harap siltap tri wulan 2 segera dibayarkan,” harap kepala Desa Labuhan Maringgai ini, Senin 25 Juli 2022.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Timur Yudi Irawan menyatakan, telah mengusulkan pencairan siltap tri wulan 2 ke Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) sejak akhir Juni lalu.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran siltap tri wulan 2 sebesar Rp 43 miliar. Sementara, Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, usulan pencairan siltap tri wulan 2 saat ini masih dalam proses di BPKAD.
“Secepatnya, setelah proses selesai akan disalurkan kepada seluruh perangkat desa,” jelas M.Jusuf usai rapat koordinasi dengan para kepala organisasi perangkat daerah di aula sekretariat kabupaten.
Diketahui sebelumnya, pembayaran siltap perangkat desa tri wulan 4 tahun 2021 baru dapat dibayarkan Pemkab Lampung Timur pada Maret 2022.
Sedangkan pembayaran siltap tri wulan 1 tahun 2022 dibayarkan pada April lalu.
Pembayaran siltap tri wulan 1 tahun 2022 itu diprioritaskan bagi desa yang telah menyelesaikan surat pertanggungjawaban (sPj) tri wulan ke empat tahun 2021.
Namun, lanjutnya, salah satu persyaratan untuk mencairkan siltap, pihak desa harus sudah melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021. (*)


















Discussion about this post