• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Kasus Pencurian uang dan 14 Unit HP Di Sukoharjo Berhasil Diungkap Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
5 September 2023 | 20 : 08
in Pringsewu
0
Kasus Pencurian uang dan 14 Unit HP Di Sukoharjo Berhasil Diungkap Polisi
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kasus pencurian 14 unit ponsel dan uang tunai sejumlah Rp.900 ribu di salah satu konter handphone di Pekon Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Sukoharjo.

Dalam pengungkapan kasus ini, Dua tersangka yang terdiri dari seorang pria dewasa dengan inisial DPH (25) yang berasal dari Pekon (Desa) Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, dan seorang remaja dengan inisial FDS (14) dari Kecamatan Adiluwih berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing pada Selasa, 5 September 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam kasus pembobolan konter handphone di Pekon Waringinsari Barat pada tanggal 23 Juli lalu.

BACA JUGA

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Dalam aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka berhasil mengambil 14 ponsel berbagai merek serta uang tunai sejumlah Rp.900 ribu,” ujar Kapolsek Sukoharjo pada Selasa (5/9) .

Kapolsek Sukoharjo menambahkan bahwa akibat tindakan pencurian ini, korban Fadli Ramadhani (33) mengalami kerugian mencapai Rp.20 juta dan segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Modus operandi kedua tersangka melibatkan pembongkaran genteng atap konter dan pencurian 14 ponsel dari etalase, sementara uang tunai diambil dari laci meja.

Menurut Kapolsek, peran dalam tindakan kejahatan tersebut dibagi dengan DPH bertindak sebagai eksekutor dan FDS bertugas mengawasi situasi di luar konter. Namun, keduanya hanya mengakui mengambil yang dan 12 unit ponsel selama aksi pencurian.

Barang hasil kejahatan ini kemudian dibagikan oleh kedua tersangka, dengan DPH menguasai 7 unit ponsel yang dijual secara COD seharga Rp.4 juta dan uang tersebut habis dipergunakan untuk membeli sepeda motor dan bersenang-senang. FDS, di sisi lain, hanya mendapatkan 4 unit ponsel yang dijual dengan harga Rp.900 ribu, dan uang tersebut digunakan untuk memperbaiki sepeda motor pribadinya.

Sekarang, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.

“Karena satu dari tersangka masih di bawah umur, proses hukumnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media
Pringsewu

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

1 hari ago
Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah
Pringsewu

Keberhasilan Elfianah Benahi Infrastruktur Jalan, Petani Padi di Mesuji Sumringah

2 hari ago
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
Pringsewu

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Saling Koordinasi, TP-PKK Pesibar Adakan Rapat Bulanan Rutin

7 Oktober 2022 | 12 : 53
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

3 Juli 2026 | 18 : 40

BPPD Kota Tangkap Ular Jenis Piton Di Kediaman Warga Kelurahan Gedong Air

27 Januari 2020 | 11 : 49
Tinjau Lahan HGU PT SIP Yang Diduduki Masyarakat Adat Buay Mencurung, Ini Pesan Keras Kapolres Mesuji

Tinjau Lahan HGU PT SIP Yang Diduduki Masyarakat Adat Buay Mencurung, Ini Pesan Keras Kapolres Mesuji

5 Maret 2024 | 22 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!