PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta 34 dari 40 anggota DPRD.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi potensi peningkatan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, pendapatan daerah mengalami kenaikan 1,88 persen dari semula Rp1,141 triliun menjadi Rp1,163 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat 3,60 persen dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,195 triliun.
Adapun defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp12 miliar meningkat menjadi Rp31,99 miliar atau naik 166,58 persen. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto sehingga komposisi anggaran tetap berimbang.
Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp12 miliar juga meningkat menjadi Rp31,99 miliar dan seluruhnya dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.
Riyanto berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan dukungan selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Semoga sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Reza)


















Discussion about this post