LAMPUNG UTARA – Kawanan perampok yang kerap beraksi mengunakan senjata api, di berbagai tempat diwilayah hukum polres Lampung Utara dilumpuhkan Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Keempat orang pelaku RS alias Rudi (38), warga Desa Sidokayo, Abung Tinggi, PS alias Putra (37), warga Lingkungan 3 Bukit Kemuning, MM alias Alex (39) warga Pekon Terang, Air Hitam, Lampung Barat dan IS alias Iwan (39) warga Desa Sidomulyo, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan mereka ditangkap karena melakukan aksi perampokan di salah satu mes pekerja proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 2 September 2023 lalu.
“Karena mencoba melakukan upaya perlawanan saat akan ditangkap para pelaku ini dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,”ujar Kapolres saat gelar Konperensi Pers di dampingi Kasubdit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M. Ali Muhaidori dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh. Rabu (7/9/23).
Selain mengamankan para pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut tiga butir peluru aktif dan dua buah pisau serta kunci liter T berikut alat penutup wajah sebo. Selain itu, barang bukti lainya yakni dua buah tas warna hitam, alat sensor exavator dengan merek catervilar 320 warna kuning dan tiga buah Hp serta dua unit sepeda motor hasil kejahatan milik para korban.
Dalam melakukan aksinya lanjut Kapolres, kawanan pelaku ini, kerap melakukan kekerasan terhadap para korbannya melukai dengan mengunakan senjata tajam.
Akibat perbuatan para pelaku dua orang pekerja dilukai dengan mengunakan senjata tajam hingga di rawat di Rumah Sakit. Selain itu, barang berharga serta uang tunai jutaan dibawa kabur oleh pelaku. Tuturnya
Selain itu, para pelaku juga diketahui melakukan aksi perampokan di rumah salah seorang warga di desa Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
Saat melakukan aksinya kawanan pelaku tersebut sempat menembak mengenai kaca jendela rumah korban Selian berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Aksi perampokan ketiga kalinya para pelaku melakukan aksinya membobol warung milik warga di Desa Tajung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.
“Perbuatan para pelaku telah meresahkan masyarakat dan telah menjadi atensi pimpinan. Alhamdulilah kasus ini dengan cepat dapat terungkap,”ucapnya AKBP Teddy.
Dalam catatan kepolisian mereka adalah residivis kasus yang sama dan ada baru beberapa bulan dari salah satu pelaku keluar dari penjara. Untuk tersangka inisial RS alias Rudi, ditangkap pada tahun 2015 lalu dan PS, ditangkap pada tahun 2017 terlibat kasus 363 serta MM alias Alex, ditangkap 2012 yang diketahui pemilik senpi. Seorang tersangka lainya berinisial IS alias Iwan, belum pernah ditahan. (Ek)



















Discussion about this post