PANARAGAN (translampung.id)– Jajaran Pemerintah Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tubaba, Yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ponco Nugroho, didampingi Wakil Ketua I dan II. Serta dihadiri oleh Pj. Bupati Tubaba, para unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat di lingkup Pemkab setempat, Jumat (01/09/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj.Bupati Tubaba, M.Firsada, memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD setempat, dengan dilaksanakannya agenda pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Raperda APBD-P ini, maka selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD yang menjadi pedoman dalam hal pelaksanaan program dan kegiatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Firsada.
Dirinya berharap, pelaksanaan seluruh kebijakan program dan kegiatan yang tercantum dalam kesepakatan Raperda tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Selain itu, tentunya diharapkan pula bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Tubaba,” pungkasnya. (D/r)


















Discussion about this post