• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli 5 Korban Berkedok Pasang Susuk Pula

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
18 Agustus 2023 | 17 : 18
in Tanggamus
0
Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Cabuli 5 Korban Berkedok Pasang Susuk Pula

HADAPI PROSES HUKUM: Oknum guru ngaji di Pugung, RM (52) harus hadapi proses hukum lantaran aksi bejatnya mencabuli lima siswinya, dengan kedok akan memasangkan susuk.

27
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id, TANGGAMUS – Momen peringatan 17 Agustus 2023, sepertinya bakal membekas seumur hidup bagi RM (52). Pasalnya di saat semua orang bergembira memperingati HUT ke-78 RI, oknum guru ngaji di Kecamatan Pugung itu justru harus ditangkap oleh TEKAB 308 Presisi dan diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus.

Oknum guru ngaji paruh baya itu, bakal merasakan pengapnya ”hotel prodeo”. Lantaran aksi bejatnya mencabuli lima siswinya yang masih di bawah umur, dilaporkan keluarga salah satu korban ke Polres Tanggamus.

RM yang merupakan guru mengaji, sejatinya menjadi teladan dan panutan bagi para muridnya. Namun itu semua ”jauh panggang dari api”. Alih-alih menjadi guru mengaji yang mengajarkan perintah dan larangan agama, RM justru berkelakukan bak binatang predator seksual. Tak hanya satu, tapi ada lima korban dari nafsu setan RM.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

Ironisnya, aksi bejat RM itu dilakukan dengan dalih akan memasangkan susuk untuk lima siswinya. Padahal sebagai seorang guru mengaji Agama Islam, RM paham betul bahwa pasang susuk dilarang dalam Islam.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu Hendra Safuan, S.H., M.H. mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 4 Juli 2023 dengan pelapor warga Kecamatan Ulubelu.

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 03.15 WIB,” ujar Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat (18/8/2023) sore.

Hendra menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban pada hari berawal Jumat bulan Desember 2022 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di rumah terlapor di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kejadian bermula saat korban mengaji di rumah terlapor. Kemudian korban dibujuk untuk dipasangi susuk oleh RM. Namun syaratnya, korban harus mau diajak masuk ke dalam kamar hanya berdua dengan RM.

”Pada pada saat di dalam kamar tersebut, RM membuka tiga kancing baju korban. Kemudian tangannya meraba-raba dada korban. Tak hanya itu, RM juga memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan meraba-raba alat vital korban. Setelah melakukan hal tersebut, RM berkata kepada korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun,” beber kasat reskrim.

Akibat peristiwa itu, korban menjadi takut dan trauma. Kemudian paman korban mewakili keluarga, melaporkan ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum.

Saat ini, tersangka RM berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

”Atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka RM dijerat Pasal 76D dan/atau 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Hendra Safuan.

Sementara dalam keterangan RM di hadapan penyidik, mengakui perbuatan tersebut dengan dalih memasang susuk kepada lima siswi mengajinya. Ia mengaku khilaf, sebab hal itu tidak ada dalam ajaran agama.

“Niatnya pasang susuk. Tapi saya tahu, itu tidak ada dalam ajaran agama. Saya mengaku khilaf,” kata RM sebelum dijebloskan penjara. (Albertus Yogy)

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

6 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

8 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

8 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Innalillahi Wainnailaihi rojiun, Kepala Dinas PUPR Lampura Tutup Usia

Innalillahi Wainnailaihi rojiun, Kepala Dinas PUPR Lampura Tutup Usia

5 April 2022 | 04 : 48

Nekat Curi Motor DI Bakauheni, Dua bocah Ditangkap Polisi.

28 April 2020 | 13 : 06

Warga Kotabumi Keluhkan Pelayanan IndiHome

12 Januari 2020 | 13 : 50
Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI

Dibuka Pj.Bupati, PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI

27 September 2024 | 15 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!