PANARAGAN (translampung.id)– Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, sebanyak 18 bendera Partai Politik (Parpol) mengikuti Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) di Komplek Islamic Center Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (24/07/2023). Yang turut dihadiri dari unsur Forkopimda, Perwakilan Ketua KPU Lampung, Ketua KPU Kabupaten Tubaba dan Mesuji, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari Partai Politik yang ada di Kabupaten setempat.
Disampaikan Ketua KPU Lampung, diwakili Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik. Bahwa di Provinsi Lampung akan dilewati 2 titik rute kirab yang akan dilalui di Pulau Sumatera, rute pertama yang akan dimulai dari Provinsi Riau yang pada hari ini bendera kirabnya akan diserahterimakan oleh KPU Kabupaten Mesuji Kepada KPU Kabupaten Tubaba.
“Bendera ini nantinya akan secara estafet berkeliling ke 6 Kabupaten Provinsi Lampung, yang nantinya akan kita serahkan ke Provinsi Banten pada November mendatang,” katanya.
Lanjut dia, sedangkan rute kedua yang bertolak dari Provinsi Aceh, pada bulan September akan kita terima penyerahannya dari Provinsi Bengkulu. Dan bendera kirab itu pula akhirnya akan kita serahkan kepada KPU Provinsi Banten.
“Kirab Pemilu ini merupakan program Nasional dalam memperingati 1 Tahun menjelang Pemilu,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba, M.Firsada, menyampaikan. Bahwa kirab Pemilu memegang peranan yang strategis utamanya dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 dengan penuh sukacita. Hal tersebut dikarenakan, Pemilu adalah pesta seluruh rakyat dan disinilah suara atau hak pilih rakyat akan menentukan nasib bangsa kedepannya.
“Pentingnya komitmen kita bersama untuk memastikan terlaksananya Pemilu yang sukses, aman dan damai. Karena ini bukan hanya tugas dari penyelenggara dan aparat penegak hukum semata, akan tetapi menjadi tugas konstitusional kita bersama, dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, lebih-lebih Parpol peserta Pemilu,” ujarnya.
Dirinya juga menerangkan, Pemilu adalah sarana untuk membangun Indonesia, bukan untuk saling menjatuhkan, jauhkan hoaks, kampanye negatif dan ujaran kebencian dari ruang-ruang publik.
“Kedepankan supremasi hukum, taati mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Selain itu, terhadap masyarakat harus diingat pula untuk selalu mengedepankan gagasan, rekam jejak, integritas dan kapasitas dalam menentukan pilihan dan bukan karena politik uang, politik identitas ataupun intimidasi. Saya juga berharap seluruh pihak agar selalu bersinergi dalam menjalankan amanat konstitusi dalam pelaksanaan Pemilu sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post