TRANSLAMPUNG.COM (PANARAGAN)–Terkait dugaan adanya arena perjudian sabung ayam pisau di Tiyuh (Desa) Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Kasat Reskrim Polres Tubaba segera bertindak.
Hal tersebut menanggapi adanya rumor yang beredar di beberapa media sosial atas keberadaan arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Tubaba.
“Kami akan menindak tegas informasi ini jika benar adanya, saya pastikan tidak akan ada lagi perjudian sabung ayam tersebut, kami akan bergerak, dan jika memang ada oknum Polisi yang melindungi atau bermain di belakang, mereka akan kami tindak tegas sesuai prosedur.” Tegas Kasat Andri saat dihubungi Translampung.com Via Telepon pada (4/1/2020) sekitar pukul 20.54 WIB.
Menurutnya, jajaran Polres Tubaba tidak akan mentolerir terhadap siapapun pelaku pelanggaran hukum, baik itu Perjudian, Pencurian, Perampokan dan Narkotika, di wilayah hukum Tubaba khususnya.
“Saya berharap kepada rekan-rekan media dapat bekerja sama saling berbagi informasi, dan jika memang ada informasi tolong koordinasi kepada kami juga.” Imbuhnya.(D/R).
Discussion about this post