PANARAGAN (translampung.id)– Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Dwi Silawati, dan Kepala Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Agus Siswanto, resmi dilantik menjadi Kepala Tiyuh setempat.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Pj.Bupati Tubaba, Zaidirina Wardoyo, di Ruang Rapat Bupati, pada Rabu (10/5/2023).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofiyan Nur, bahwa dua Tiyuh (Desa) tersebut dilaksanakan PAW, dikarenakan Kepala Tiyuh sebelumnya meninggal dunia pada tahun lalu.
“PAW Kepala Tiyuh ini melalui Musyawarah Tiyuh. Yang mana pelaksanaan PAW berdasar amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya, serta Perda Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh,” jelasnya, saat dikonfirmasi translampung.id.
Dirinya menjelaskan, untuk Musyawarah Tiyuh Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu, telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 April 2023 lalu di Tiyuh masing-masing, dan terkait pembiayaan seluruhnya dibebankan pada Anggaran Tiyuh atau Dana Desa (DD).
“Untuk pelantikan hari ini dilakukan berdasar keputusan Bupati Kabupaten Tubaba Nomor B/61/ll.13/HK/Tubaba/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Tiyuh Antar Waktu,” tuturnya.
Lanjut dia, kedua Kepala Tiyuh yang dilantik tersebut, memegang masa jabatan hingga tahun 2027 mendatang, atau tepatnya 2023-2027.
Sementara itu, dalam kesempatan pelantikan, Pj Bupati Zaidirina Wardoyo mengucapkan selamat kepada Dwi Silawati dan Agus Siswanto, yang telah terpilih dalam PAW dan dilantik sebagai Kepala Tiyuh Balam Jaya dan Margo Mulyo.
“Meski berdasarkan hasil PAW dan melanjutkan sisa jabatan sebelumnya, kalian mempunyai tanggung jawab yang sama dan harus bekerja lebih baik lagi, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tiyuh setempat,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post