PANARAGAN (translampung.id)– Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), memberikan penghargaan Batas Desa Award kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Eko Prasetyanto P.P.,S.Si, M.Si, M.A. di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/03/2023). Dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Tubaba, Novriwan Jaya, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Sofyan Nur, S.Sos.,M.IP.
Pada kesempatan itu yang juga sekaligus dalam rangkaian Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa Tahun 2023, Kabupaten Tubaba menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang berhasil mendapat penghargaan Batas Desa Award.
Disampaikan Kepala DPMT Tubaba, bahwa penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Terbaik secara Nasional.
“Alhamdulilah Pemerintah Kabupaten Tubaba termasuk kategori 10 Kabupaten Terbaik dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa Nasional, dan untuk Provinsi Lampung hanya Kabupaten Tubaba saja yang mendapatkan Batas Desa Award ini,” kata Sofiyan Nur, kepada translampung.id via telepon.
Menurutnya, hal ini dapat tercapai tentunya berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah Tiyuh, Camat dan Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tubaba mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang baik dari seluruh elemen Masyarakat Tubaba. Semoga kedepan Tubaba akan mendapatkan pencapaian yang lebih baik dan terus berkolaborasi untuk kemajuan Bumi Ragem Sai Mangi Wawai dalam perjalan Pulang Kemasa Depan,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post