LAMPUNG UTARA – Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Sobli, apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang mengembalikan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara karena telah habis masa pinjam pakainya pada, Kamis (30/3/2023).
Dikatakan Letkol Marinir Herman Sobli, apa yang dilakukan pihak Kejaksan Negeri Kotabumi, merupakan contoh nyata memulai penegakan hukum dari diri kita sendiri “Apa yang ditelah dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, sangat mencerminkan prilaku penegak hukum, yang memulai kedisipilinan hukum dari diri sendiri, tentu kami sangat mengapresiasi dan perilaku seperti itu dan harus kita tauladani,”ungkapnya
Untuk itu, saya mengajak, bukan hanya penegak hukum, atau Abdi Negara saja, namun seluruh masyarakat khususnya Lampung Utara, agar bersama taat hukum dan peraturan yang berlaku, “Kami yakin bila kita memulai penegakan hukum dari diri sendiri, mencontoh apa yang telah dilakukakan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, persatuan Bangsa akan kokoh, Indonesia akan semakin maju Khususnya kabupaten Lampung Utara,” Tutupnya.
Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengembalikan empat kendaraan dinas (Randis) yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab Lampung Utara. Kamis (30/3/2023).
” Ya hari ini kami mengembalikan empat kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan pemkab Lampura sejak tahun 2018, karena masa pinjam pakainya habis, hari ini kami kembalikan kebagian aset kantor BPKA, kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie mewakili Kajari Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana.
” Keempat kendaraan dinas tersebut yakni, Satu unit Toyota Fortuner, Nisan X-Trail, Toyota Hilux dan Daihatsu Taruna, keempat nya telah kita kembalikan, ini adalah komitmen dan bukti nyata, Kejari Lampura demi mematuhi kesepakatan yang disepakati oleh Kejari dan Pemkab Lampura. Tuturnya (Iwan)


















Discussion about this post