PANARAGAN (translampung.id)– Upaya menjamin hak pilih masyarakat di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melibatkan sejumlah 842 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba, Cecep Ramdani, saat dikonfirmasi translampung.id, pada Kamis (16/02/2023).
“Ya, saat ini kita sudah memasuki tahapan Coklit yang dilaksanakan secara serentak selama 30 hari terhitung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023,” kata Cecep.
Menurutnya, Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih dengan cara menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
“Tujuan Coklit adalah untuk mencocokan data pemilih agar sesuai dengan alamat domisili yang berdasarkan pada dokumen kependudukannya, sehingga jika ada yang tidak sesuai dapat ditata dan diperbaharui,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, berdasar data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) di Kabupaten Tubaba, total terdapat 220.216 pemilih yang harus dilakukan Coklit oleh Pantarlih.
“Jumlah pemilih yang dilakukan Coklit sebanyak 220.216 sesuai DP4, dan para anggota Pantarlih akan melakukan Coklit terhadap data pemilih tersebut di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi wilayah kerjanya,” ujarnya.
Lanjut dia, masing-masing TPS terdapat 1 anggota Pantarlih. Sehingga jumlah Pantarlih sama dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan yaitu berjumlah 842.
“Untuk diketahui, Pantarlih akan bertugas sampai dengan April 2023, yang mana anggota Pantarlih direkrut dari masyarakat setempat yang telah melalui proses pendaftaran dan pelantikan pada tanggal 12 Februari 2023 lalu oleh KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing Tiyuh (Desa). Dan kami berharap masyarakat dapat bekerjasama agar proses tahapan Coklit ini dapat berjalan baik dan sukses,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post