LAMPUNG UTARA – Masyarakat Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara untuk membangun jembatan gantung penghubung antara dua desa yaitu Desa Surakarta dan Papan Rejo.
Hal itu disampai Kepala Desa Surakarta Ekhmansyah dalam kegiatan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah melalui program Badan Pertanahan Negara (BPN) Lampura pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 kepada masyarakat Desa Surakarta, oleh wakil bupati Lampung Utara Ardian Saputra, senin (6/2/2023)
“Saya mewakili masyarakat mengharapkan kepada Bapak Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra agar jembatan ayun penghubung dua desa ini menjadi jembatan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, ” ucap Ekhmansah
Dikatakan Ekhmansyah dengan kehadiran wakil bupati yang melihat langsung kondisi jembatan gantung ini, merupakan cahaya terang bagi kami masyarakat desa Surakarta yang mengharapkan agar jembatan gantung ini dapat dibangun sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat dalam mengeluarkan hasil pertanian dan memberikan kelancaran bagi warga antar dua desa.
“Kami sangat mengharapkan pembanguan jembatan itu, demi kemajuan bersama. Jika desa dapat maju dan berkembang makan kabupaten Lampung Utara akan lebih maju lagi kedepannya, ” harapnya
Menanggapi itu, Wakil Bupati Ardian Saputra langsung meninjau kondisi jembatan gantung di desa tersebut, dikatakan Wabup disela sela meninjau kondisi jembatan, pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara akan berupaya memperbaiki membangun jembatan penghubung dua desa ini demi mewujudkan harapan masyarakat.
“Kita akan lihat terlebih dahulu apakah nanti bisa kita anggaran kan di APBD Perubahan atau nanti akan kita pokus kan diantaranya tahun 2024,” kata Ardian Saputra (Eka)


















Discussion about this post