PANARAGAN (translampung.id)– Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, siapkan layanan pengaduan Hotline untuk memberikan akses kemudahan pelayanan masyarakat.
Dijelaskan Kapolres AKBP.Ndaru Istimawan, S.IK, dengan adanya layanan tersebut masyarakat boleh bertanya kepada kepolisian perihal apapun itu yang berkaitan keamanan.
“Seperti maraknya isu penculikan anak belakangan ini khususnya di wilayah Kabupaten Tubaba, itu bisa dikonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat tersebut ke nomor 0813-8611-0110,” kata Ndaru, Rabu (01/2/2023).
Menurutnya, kalau ada berita-berita seperti itu (penculikan anak), daripada bingung maka tanya ke layanan pengaduan agar masyarakat terhindar dari hoaks.
“Saya meminta agar masyarakat melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima dan jangan mudah termakan hoaks. Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama, jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu kebenarannya,” tegasnya.
Ndaru juga mengimbau masyarakat agar tidak menjadi dalang penyebar hoaks. Karena penyebar hoaks dapat dipidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post