PANARAGAN (translampung.id)– Berdasar kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab. Kuota Haji Nasional Tahun 2023 ditetapkan sebanyak 221 ribu.
Hal tersebut disampaikan Plt.Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Efrizon, saat dikonfirmasi translampung.id di ruang kerjanya, Selasa (17/01/2023).
“Untuk kuota Haji Tahun 2023 ini, secara Nasional telah ditetapkan sebanyak 221 ribu. Namun, untuk kuota di tingkat Provinsi dan Kabupaten masih menunggu keputusan dari Pusat,” kata Efrizon.
Lanjut dia, biasanya untuk kuota Haji Provinsi Lampung berkisar di angka 7 ribu orang, dan untuk setiap Kabupaten-Kota akan dibagi dengan melihat jumlah antrian terbanyak di Kabupaten-Kota.
“Untuk Tahun 2023 ini estimasi keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Tubaba sekitar 198 orang. Yang mana jumlah itu diambil dari kuota antrian Tahun 2012 dan CJH yang tertunda keberangkatannya di Tahun lalu,” tuturnya.
Jelas dia, kabar baik dari penyelenggaraan Haji Tahun 2023 ini adalah tidak adanya lagi Pandemi Covid 19. Sehingga untuk kebijakan batasan usia diatas 65 tahun seperti pada masa Pandemi sejak 2 tahun sebelumnya tidak diberlakukan lagi.
“Tahun ini bagi CJH yang sudah berusia diatas 65 Tahun sudah bisa berangkat sesuai antrian. Dan kemungkinan dalam waktu dekat untuk kepastian kuota kita akan segera diumumkan dari Pusat, sehingga para CJH bisa mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam tahapan Haji, baik pelunasan, pengurusan pasport, dan lain-lain,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post