PANARAGAN (translampung.id)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak ratusan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Plt.Kepala Bapenda Tubaba, bahwa pencetakan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 diprogramkan untuk cetak sejak awal tahun, karena lebih cepat lebih bagus.
“SPTT itu akan kita bagikan secepatnya sekitar bulan Februari-Maret 2023, yang jelas sebelum memasuki bulan puasa sudah tersalurkan kepada masyarakat,” kata Plt.Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, saat dikonfirmasi media, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya, adapun SPPT yang dicetak pada tahun 2023 ini adalah sekitar 120 ribu lembar lebih, hampir sama seperti tahun sebelumnya. Nantinya, penyaluran SPPT akan dibagikan kepada para Camat untuk kemudian diteruskan ke setiap Tiyuh dan Kelurahan wilayah setempat.
“Total ada 9 Kecamatan, 100 Tiyuh, dan 3 Kelurahan di Kabupaten Tubaba. Jumlah SPPT setiap Kecamatan hingga Tiyuh dan Kelurahan tentunya berbeda-beda, karena disesuaikan dengan jumlah wajib pajak di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Adapun total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 Tahun ini, Pemkab Tubaba menargetkan dapat mencapai Rp.11 Miliar lebih. Yang mana target itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp.8,5 Miliar.
“Untuk diketahui oleh masyarakat juga, sesuai perintah pimpinan, pembayaran Pajak di Tahun ini tidak ada lagi diskon 42 persen dari Pemkab seperti Tahun-tahun sebelumnya, karena sudah kita hapus. Sehingga pembayaran Pajak minimal Tahun ini adalah Rp.30 ribu bukan lagi Rp.19 ribu,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk pembayaran PBB-P2 ditekankan paling lambat dilakukan pada akhir bulan Oktober, yang mana pembayaran Pajak saat ini juga sudah diberikan banyak kemudahan karena bisa melalui secara digital atau online seperti M.Banking, Tokopedia, Indomaret, dan lain-lain agen terdekat.
“Kita berharap realisasi pencapaian PAD dari sektor PBB-P2 Tahun 2023 ini dapat tercapai. Oleh karenanya, diperlukan kerjasama kita semua tentang kesadaran membayar Pajak yang nantinya pendapatan tersebut akan digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan daerah,” imbuhnya. (D/r)
Discussion about this post