PANARAGAN (translampung.id)– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta agar semua pihak dapat berperan aktif mencegah penyebaran paham radikal.
Hal itu disampaikan Kajari saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tubaba, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (07/12/2022).
Dalam kegiatan itu, turut dihadiri Kasi Intel Kejari Dodi Ariansyah, S.H.,M.H, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Yan Bastian Simalango, S.H, Kasat Intel Polres Iptu Despian Riandi.S.H. Pasi Intel Kodim 0412/LU di Wakili Oleh Danpok Unit Intel Kodim 0412/LU Peltu Makruf. Badan Intelijen Daerah Tubaba Fauzio Priangkasa, Kabankesbangpol Marwazi, S.H.,M.M,Ketua MUI Drs.KH. Muhyidin Pardi, Kepala Disdikbud diwakili oleh Remin.S.H., Plt. Kepala Kemenag Anthon Shofari.S.Pdi. dan Sekretaris FKUB Hi.Seger.
Dijelaskan Kajari Tubaba, Sri Haryanto,S.H.,M.H, bahwa Rakor ini adalah sebagai langkah pencegahan dini dalam upaya menangkal munculnya atau menyebarnya paham-paham menyimpang dan meresahkan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah kehidupan masyarakat.
“Rakor PAKEM ini merupakan bentuk konsolidasi antar anggota Tim Pakem yang hadir dengan unsur tokoh agama, dengan tujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.” Terangnya.
Lanjut dia, dikarenakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tubaba ini baru terbentuk, maka sekaligus Rakor ini juga adalah pembentukan susunan dan penguatan Tim PAKEM di wilayah Kabupaten Tubaba dengan pengendalian dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tubaba yang bekerjasama dengan berbagai pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik dan sukses.
Sementara itu, dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Marwazi, bahwa dirinya mewakili Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba sangat mendukung terbentuknya dan penguatan peran Forum Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).
“Dalam Rakor ini kami akan menerima masukan dan saran dari berbagai pihak, baik dari Kepolisian, TNI, maupun MUI, agar kita dapat bersama-sama dalam hal pengawasan aliran di masyarakat yang terindikasi menyimpang atau sesat dan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama khususnya di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post