PANARAGAN (translampung.id)–Selain struktur organisasi perangkat Tiyuh (Desa) Margo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, yang diduga bermasalah. Bendahara Tiyuh setempat M. Nuryatim (40), juga Transferkan Dana Desa (DD) Tahap 1 dan 2 ke Rekening Pribadi Almarhum Kepala Tiyuh Sugiarto.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Tiyuh Margo Mulya Murhasan, saat di konfirmasi translampung.id via telepon pada (05/12/2022) pukul 15.38 Wib.
“Iya, kemarin itu pihak inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terkait Dana Desa yang ada di rekening Tiyuh ditransferkan oleh Bendaharanya ke rekening pribadi Almarhum Sugiarto.” Kata Murhasan.
Menurutnya, terkait nominal DD tahap 1 dan 2 tersebut diperkirakan mencapai 600 juta lebih, sebab total pagu anggaran DD Tiyuh setempat Tahun 2022 berkisar 700 juta.
“Sementara pencairan tahap ke Tiga itu hanya 92 juta saja. Dan langsung saya serahkan kepada Bendahara, karena tahap 1 dan 2 juga belum ketutup, masih banyak yang belum dibayar jadi habis dan itu pun masih kurang.” Terangnya.
Lanjut dia, sementara hasil pemeriksaan pihak Inspektorat kemarin saat mendatangi kediaman almarhum Sugiarto, istri almarhum diminta untuk memulangkan Dana tersebut ke kas Negara.
“Anggaran DD tahap 1 dan 2 itu akan diimplementasikan untuk anggaran Pangan, yang mencakup pembibitan Padi, Jagung, Pupuk Kandang, Pupuk Organik, dan Lahan. Akhirnya semua itu tidak ada yang terealisasi termasuk Pajaknya belum juga dibayar.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post