PANARAGAN (translampung.id)– Upaya peningkatan kinerja, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), tanggal 9-10 November 2022.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, didampingi Kepala Bagian Organisasi Tubaba, Herliyanti, selaku penyelenggara kegiatan, menjelaskan. Bahwa pada kegiatan Bimtek SAKIP ini diikuti sebanyak 86 peserta yang terdiri dari unsur Pejabat Administratur, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Perencana dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, dengan Narasumber sebanyak 5 orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
“Dalam kegiatan ini, para peserta akan diberikan Bimtek berupa Materi dan Praktek langsung, untuk benar-benar dapat memahami bagaimana penyusunan dokumen SAKIP dan pertanggungjawaban kinerja yang baik dan benar di masing-masing satuan kerja.” Terangnya, saat dikonfirmasi translampung.id dilokasi kegiatan, Rabu (09/11/2022) pukul 13.00 Wib.
Menurutnya, SAKIP bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya Pemerintah yang baik dan terpercaya.
“Pada penilaian tahun lalu, hasil Evaluasi SAKIP di Kabupaten Tubaba mendapat nilai CC. Sehingga, melalui kegiatan Bimtek ini ditargetkan penilaian kita dapat meningkat menjadi B kedepannya.” Jelasnya.
Kata dia, kegiatan SAKIP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, yang mana didalamnya menyebutkan SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada Instansi Pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja Instansi Pemerintah.
“Selain itu, sesuai juga pada Permenpan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang mana tujuan dilaksanakan evaluasi SAKIP untuk mengetahui sejauh mana Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Instansi Pemerintah.” Ujarnya.
Adapun sasaran dari SAKIP ini sendiri adalah menjadikan instansi Pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya. Kemudian, terwujudnya transparansi instansi Pemerintah, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional, dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
“Oleh karenanya, kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya dapat diterapkan di instansi masing-masing.” Imbuhnya.
Berdasar pantauan media, turut juga hadir dalam kegiatan itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Inspektur, Kepala BKPSDM, dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama lainnya. (D/r)


















Discussion about this post