LAMPUNG UTARA – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polda Lampung- Polres Lampung Utara dan Polsek Bukit Kemuning berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari ninggu 13 Nopember 2022 sekitar pukul 12.00 wib di area kebun kopi Desa Tanjung baru Timur Kecamatan Bukit Kemuning,
Pelaku berinisial EN (34) adalah anak kandung dari korban Acang (62) warga Dusun Jaya Laksana RT/RW 001/010 Desa Bunglai Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, kata Kapolres
AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat Rabu (16/11/2022)
Disampaikan Kapolres, Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang beraktifitas di kebun yang berjarak lebih kurang 2 KM dari rumah kediamannya, terduga EN datang menghampiri kemudian dengan seketika menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban, setelah dilihat tak berdaya selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
Motif pelaku ini, lantaran merasa sakit hati lantaran tidak diberi ijin menikah dan juga melarang memakan buah-buahan yang ada di kebun. kata Kapolres di dampingi Kasi Humas AKP Zulkarnaen dan Ka Tim TEKAB 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah.
Dari kejadian itu, tim Tekab Polres Lampung Utara yang di back-up Tekab 308 Presisi Polda Lampung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan hanya dalam tempo waktu 2 hari persisnya pada Selasa 15/11/2022 pukul 18.30 wib pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Abung Tengah.
Terpisah Ka Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung AKP Firmansyah menyampaikan kronologis penangkapan, setelah diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pukul 18.30 wib Tim langsung bergerak ke lokasi di dusun longsor desa Pekurun wilayah Polsek Abung Tengah dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di teras rumah warga.
” Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan pelaku mengakui semua perbuatannya, kemudian terkait barang bukti, pelaku mengatakan menggunakan sebilah sajam yang telah dikubur di area kebung singkong,” ujar AKP Firmansyah
Selanjutnya tim kita bersama pelaku mencari barang bukti dan benar BB berupa sebilah golok ditemukan tertanam di kebun singkong milik warga. Selanjutnya pelaku dilakukan penahanan dan barang bukti disita oleh Polres Lampung Utara.” Pungkasnya (Ek)

















Discussion about this post